Persidangan di Antara Para Hamba
Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.
Sebagian para ulama menjelaskan bahwa yang dibangkitkan pada hari kiamat bukan hanya manusia. Akan tetapi hewan-hewan pun juga Allah bangkitkan pada hari kiamat, agar menunjukkan ke-Maha Adilan Allah ﷻ. Kata Allah ﷻ dalam firmanNya,
وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ (5)
“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. At-Takwir : 5)
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ – الأنعام: 38
“Dan tidak ada seekor binatangpun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatupun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dikumpulkan.” (QS. Al-An’am : 38)
Ayat-ayat ini dijadikan dalil oleh para ulama bahwasanya hewan-hewan akan dibangkitkan pada hari kiamat. Allah akan membangkitkan hewan-hewan untuk ikut menjalani qishah. Oleh karenanya Nabi ﷺ bersabda,
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ، مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ} صحيح مسلم (4/ 1997{(
“Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim 4/1997 no. 2582)
Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda,
يُحْشَرُ الْخَلْقُ كُلُّهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْبَهَائِمُ، وَالدَّوَابُّ، وَالطَّيْرُ، وَكُلُّ شَيْءٍ فَيَبْلُغُ مِنْ عَدْلِ اللَّهِ أَنْ يَأْخُذَ لِلْجَمَّاءِ مِنَ الْقَرْنَاءِ، ثُمَّ يَقُولُ: كُونِي تُرَابًا فَذَلِكَ {يَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا} (النبأ: 40) }المستدرك على الصحيحين للحاكم (2/ 345{(
“Semua makhluk akan dikumpulkan pada hari kiamat, binatang, hewan liar, burung-burung, dan segala sesuatu, sehingga ditegakkan keadilan Allah, untuk memindahkan tanduk dari hewan hewan bertanduk ke yang tidak bertanduk (lalu dilakukan qishas). Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (QS. An-Naba’ : 40).” (HR. Al-Hakim 2/345 no. 3231)
Ini semua menunjukkan bahwa Allah akan bersikap adil dengan mengembalikan hak-hak siapapun yang tidak dia dapatkan di dunia. Sehingga Allah menegaskan bahwa hewanpun jika dia punya hak terhadap hewan yang lain yang belum dia dapatkan, maka akan diqishash pada hari tersebut.
Maka tatkala seseorang di dunia mengambil hak orang lain, maka di akhirat akan dikembalikan kepadanya. Contoh kecil adalah soal tanah. betapa banyak orang mengaku dan merampas sebidang tanah yang bukan miliknya. Dan yang mereka ambil bukan sejengkal melainkan sudah sampai satu hektar. Tidakkah orang-orang yang melakukan hal tersebut pernah mendengar bahwa Nabi ﷺ telah bersabda,
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ} صحيح البخاري (4/ 107{(
“Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka dia akan dikalungkan dengan tanah sebanyak tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” HR. Bukhari no. 3198)
Maka tentunya orang-orang yang mengambil hak orang lain seperti ini akan disidang oleh Allah ﷻ pada hari kiamat.
Dan yang pertama Allah sidang pada hari kiamat adalah tentang pertumpahan darah. Seseorang kelak akan menggandeng tangan orang yang membunuhnya, kemudian membawanya dan melaporakannya di hadapan Allah ﷻ. Begitupula dengan orang yang menjatuhkan harga diri orang lain, menuduh orang lain dengan tuduhan palsu, berdusta atas nama orang lain, mereka semua akan menuntut balik perbuatan orang lain terhadapnya di hadapan Allah ﷻ. Ingatlah bahwa tidak ada hak-hak yang hilang, melaikan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Oleh karenanya Nabi ﷺ pernah mengingatkan tentang orang-orang merugi dalam sabdanya,
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ} صحيح مسلم (4/ 1997{(
“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya yang bangkrut dari kalangan umatku adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka’.” (HR. Muslim 4/1997 no. 2581)
Kalau sekiranya saat ini seseorang bisa mendatangkan pengacara terhebat untuk bermain dengan hukum, maka ketahuilah bahwa dia tidak akan bisa melakukan hal tersebut di hari kiamat, karena yang menjadi hakim kelak adalah Allah ﷻ yang Maha Mengetahui atas segala sesuatunya. Sehingga ketika di dunia seseoran bermaksiat, maka seluruh yang menjadi saksi atas maksiatnya akan berbicara. Tangannya, kakinya, mulutnya, para malaikat, Alquran, dan bahkan bumi akan berbicara sebagai saksi atas perbuatan seseorang.
Wallahu a’lam.
Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)